Kapolsek Tempeh, AKP Samsul Arifin mengatakan, pelaku dan barang bukti berupa ratusan lembar uang diduga palsu berbagai nominal mulai dari Rp1.000 hingga Rp100.000, sudah diamankan polisi di Mapolsek Tempeh.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui uang diduga palsu tersebut adalah uang mainan yang dibeli pelaku dari online shop.
Uang mainan itu kemudian dimodifikasi oleh pelaku dengan menutupi tulisan uang mainan yang ukurannya kecil dengan kertas.
"Betul, yang bersangkutan sudah kita periksa dan ternyata itu uang mainan yang dibelinya dari online shop," kata Samsul di Mapolsek Tempeh.
"Kalau jumlahnya masih dihitung oleh anggota kami karena nominalnya bervariasi, yang jelas ada ratusan lembar," tambahnya.
Samsul menyebut, motif pelaku membelanjakan uang mainan adalah ingin mempunyai uang lebih. Terlebih, kondisinya hidup seorang diri di rumah.
"Motifnya ingin mempunyai uang lebih banyak, apalagi dia kan hidup sendiri," pungkasnya. (wso/gol)
Load more