Malang, tvOnenews.com – Seorang lansia berinisial PBS (63) tega melakukan dugaan pencambulan dengan cara sodomi terhadap 2 orang remaja laki-laki yang masih ada hubungan family di Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (6/1).
Aksi pelaku yang merupakan Ketua RW di Kelurahan Tunjungsekar terbongkar usai pihak orangtua dari korban berinisial AR (11) dan AA (17) melaporkan ke Polresta Malang Kota pada tanggal 3 Januari 2025.
"Usai pihak kedua orangtua korban melaporkan, hari itu juga pelaku langsung ditangkap," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, Senin (6/1).
Dijelaskan Yuris, peristiwa berawal saat pelaku mengajak korban berinisial AR ke salah satu toko di wilayah Kecamatan Blimbing untuk dibelikan baju.
"Saat korban mencoba baju di ruang ganti, korban dicabuli oleh pelaku dengan cara disodomi," jelasnya.
Namun aksi pelaku tak berhenti disitu saja. Usai melakukan perbuatannya, pelaku mengajak korban untuk mampir ketempat kerja pelaku.
"Dan disana pelaku melakukan pencabulan lagi dengan cara sodomi ditempat pekerjaannya," imbuhnya.
Load more