"Karena pengemudi Toyota Avanza 1300G tidak mampu menguasai jarak aman hingga menabrak motor korban cukup keras, dan tubuh korban terjatuh diaspal jalan hingga terlindas ban sebelah kiri mobil Toyota Avanza 1300G," jelasnya.
Namun motor korban tetap melaju kearah Utara melintang kearah kanan. Pada saat yang sama terang Jotar, dari arah Utara ke Selatan berjalan motor Honda Vario N-3133-EDE yang Mahmudi dengan kecepatan sedang
"Mahmudi tak bisa menguasai rem motornya hingga menabrak tubuh korban," imbuhnya.
Akibatnya korban mengalami luka benturan pada kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pengendara motor Honda Vario mengalami luka lecet pada kaki sebelah kanan dan dirawat jalan.
"Untuk jenazah korban dievakuasi ke RSUD Kepanjen untuk dimitakan visum," terang Jotar.
Petugas piket unit Gakkum Singosari 12:50 datang ke lokasi dan langsung melakukan olah TKP serta memintai keterangan para saksi.
"Selanjutnya petugas mengamankan ketiga kendaraan yang terlibat untuk barang bukti penyelidikan," pungkasnya. (eco/gol)
Load more