"Proses penyidikannya kita hentikan. Seperti yang kita ketahui bersama kedua belah pihak telah bersepeda untuk mengakhiri masalah ini secara damai," jelas Kanit Reskrim Polsek Tempeh Aipda Rino Sudjarwadi.
Rino juga menyampaikan, bahwa dalam beberapa hari kedepan, pemilik uang mainan yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, akan menjalani pemeriksaan Dokter Kejiwaan.
"Sesuai informasi ibu kepala desa Kaliwungu, rabu lusa yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan oleh dokter kejiwaan. Untuk samua barang bukti berupa ratusan lembar uang mainan, kita amankan untuk dimusnahkan," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya video seorang pemilik toko melabrak ibu rumah tangga yang diduga berbelanja sembako dengan menggunakan uang palsu, viral di media sosial Facebook.
Dalam video berdurasi 5 menit 39 detik tersebut, sambil membawa 39 lembar uang pecahan 10 ribu yang diduga palsu, pemilik toko meminta uang pengganti sebesar Rp390 ribu.
Atas viralnya video tersebut, akhirnya Polisi mendatangi toko serta pelaku. Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, Polisi berhasil mengamankan ratusan lembar uang kertas mainan berbagai pecahan, yang diakui pelaku dibeli secara online. (wso/gol)
Load more