Probolinggo, tvOnenews.com - Satnarkoba Polres Probolinggo berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba, di Desa Sumber Anyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Diketahui pelaku berinisial SH (33) warga Desa Alas Kandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Ia dibekuk petugas dengan barang bukti 8,25 gram sabu, di sebuah kamar kos.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono mengatakan, berkat laporan warga akhirnya pelaku yang menyamar sebagai anak kos bisa dibekuk. Kamis (9/1).
"Kami dapat informasi hendak ada transaksi narkoba, jika SH sedang berada di kosnya, sehingga anggota bergerak ke lokasi untuk mengamankannya," katanya.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dikamar kos SH, dan ditemukan 16 plastik klip sabu dengan berat total 8,25 gram yang ditaruh dalam dompet warna abu - abu hitam.
"Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan petugas menuju Polres Probolinggo guna pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Load more