Nganjuk, tvOnenews.com - Alih fungsi gedung bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono menjadi fasilitas komersial tempat kos bebas dan karaoke ilegal menuai kontroversi di tengah masyarakat. Keputusan yang diambil oleh pihak berwenang ini diduga melibatkan kepentingan tertentu, memunculkan spekulasi adanya oknum yang bermain mata dalam proses perizinannya.
Sejumlah warga setempat mengaku kecewa dengan langkah tersebut. Menurut mereka, gedung eks RSUD Kertosono seharusnya tetap dimanfaatkan untuk masyarakat atau fasilitas sosial lainnya.
"Kami merasa ada yang tidak transparan. Gedung ini aset Pemda tapi tiba-tiba dialihkan jadi tempat kos bebas dan karaoke ilegal," ujar Hamid aktivis LSM.
Polemik semakin memanas setelah muncul laporan bahwa proses alih fungsi berjalan begitu cepat tanpa melewati prosedur yang jelas. Beberapa pihak menduga ada praktik lobi atau kepentingan pribadi yang melibatkan oknum di lingkup pemerintah daerah.
Di sisi lain, menurut Hamid, pihak pengelola tidak mungkin tiba-tiba merubah fungsi eks gedung RSUD Kertosono, kalau tidak ada oknum yang memerintah atau memberikan ijin. Selain itu sudah jelas siapa pengelolanya dan yang mengalihkan fungsi.
"Jadi, sudah jelas siapa pengelolanya dan siapa yang alihkan fungsi gedung tersebut. Jika hal ini dianggap sebuah perbuatan khilaf sangat lucu, dan sangat jelas ada oknum yang main mata," kata Hamid.
Lebih lanjut Hamid menambahkan, jika alih fungsi gedung RSUD Kertosono, hanya sekadar hal biasa, bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola aset daerah, karena tidak adanya transparansi dan tidak tindakan tegas dari pemangku kepentingan dari Pemda Nganjuk.
Load more