Dia juga menambahkan, akan menjalankan transparansi yang akuntabel, dan mendengar aspirasi masyarakat bojonegoro.
"Supaya kebijakan-kebijakan, yang nanti kita ambil dapat menjawab dan memecahkan masalah pada masyarakat Bojonegoro," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Wabup terpilih Bojonegoro Nurul Azizah, yang berprinsip melayani setiap keluhan masyarakat Bojonegoro.
"Kami terbuka kepada seluruh masyarakat Bojonegoro, untuk melakukan laporan kepada kami dalam program Sapa Bupati," pungkas Nurul.
Sementara Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira dikonfirmasi mengatakan bahwa Pilkada Bojonegoro tidak ada sengketa, sehingga tahapan penetapan dilanjutkan terakhir sesuai petunjuk 9 Januari.
Sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota, serta Peraturan KPU Nomor: 24/PL.03.7-SD/06/2025 tentang penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta WaliKota dan Wakil Walikota pada sidang paripurna DPRD Bojonegoro.
Pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wabup Bojonegoro terpilih, dihadiri langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, para anggota DPRD, Camat dan beberapa Kepala Desa yang ada di Bojonegoro, serta hadir pula Forkopimda Bojonegoro.
Load more