Terkait paket Simaksi yang mencapai Rp 1,5 juta, pihaknya menegaskan aturan itu sudah dihapus tahun 2021 lalu. Sehingga, seluruh wisatawan hanya boleh naik ke puncak Ijen mulai pukul 03.00 WIB.
“Tahun lalu memang ada aturan Simaksi, tapi ternyata dimanfaatkan oleh oknum, akhirnya dihapus,” tegasnya.
Biaya Simaksi sejatinya hanya Rp 250.000. Karena itu, pihaknya akan melakukan penelusuran terkait keluhan Simaksi yang masih muncul.
“Kami akan telusuri modus ini,” pungkasnya. (Happy Oktavia/rey)
Load more