LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mentri Sosial beri angaran bantuan untuk Sidoarjo Rp514 miliar
Sumber :
  • khumaidi

Pakar Hukum Tata Negara Soroti Sidang MK Terkait Gugatan Pilkada Jatim

Pakar Hukum Tata Negara Untag Surabaya, Hufron menanggapi petitum dari timses paslon nomor 3 Tri Rismaharini dan Gus Hans, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:56 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya Dr Hufron S.H M.H menanggapi petitum dari tim sukses cagub cawagub Jatim 3 Tri Rismaharini dan Gus Hans, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi, perihal pembatalan keputusan KPU Jawa Timur nomor 63 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur. Menurut Hufron, meskipun  sulit, namun hal tersebut dapat dilakukan asalkan kuasa hukum dan timses dapat membuktikan pelanggaran pilkada yang sitematis, masif, dan terstruktur.

Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang perkara Pilkada 2024 sejak 8 Januari 2024 dan berlangsung selama 45 hari ke depan. Salah satu yang menarik perhatian, yakni gugatan ke MK yang dilayangkan oleh kuasa hukum dan timses paslon Cagub Cawagub Jatim nomor urut 3 Risma-Gus Hans yang meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak di Pilgub Jawa Timur 2024.

“Dengan selisih suara yang cukup besar, tugas kuasa hukum adalah menghadirkan bukti bahwa ada pelanggaran yang melibatkan pejabat dan dilakukan secara masif di beberapa daerah,” terang Hufron. 

Apabila bukti tersebut terbukti, MK memiliki beberapa opsi, seperti memerintahkan pemungutan suara ulang di wilayah tertentu atau penghitungan ulang suara. Contoh serupa pernah terjadi dalam kasus Pilkada Madura pada 2019.

Selain para pemohon dan termohon, tantangan besar juga dihadapi para hakim MK. Dr. Hufron menekankan bahwa kualitas putusan bergantung pada kelengkapan bukti dan argumen yang disampaikan para pihak. 

Baca Juga :

“Hakim MK akan memutus berdasarkan fakta yang terbukti. Jika kuasa hukum dapat membuktikan dalil gugatannya, permohonan akan dikabulkan. Sebaliknya, jika tidak, gugatan akan ditolak,” imbuhnya.

Tantangan lain adalah menyelesaikan ratusan perkara dalam waktu singkat tanpa mengorbankan keadilan. Oleh karena itu, kerja sama semua pihak, mulai dari hakim, pemohon, hingga termohon, sangat penting.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Heboh Patwal Arogan, Terkuak Pelat Nomor RI 36 Ternyata Punya Raffi Ahmad

Heboh Patwal Arogan, Terkuak Pelat Nomor RI 36 Ternyata Punya Raffi Ahmad

Pelat nomor RI 36 yang ramai dibicarakan belakangan ternyata digunakan Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Gelar Syukuran ICH UNESCO Reog Ponorogo, Kemenko Perekonomian Tampilkan 40 Grup

Gelar Syukuran ICH UNESCO Reog Ponorogo, Kemenko Perekonomian Tampilkan 40 Grup

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengundang 40 grup Reog Ponorogo untuk tampil dalam acara syukuran ICH UNESCO Reog Ponorogo di Gedung Kemenko Perekonomian, pada Sabtu (11/1/2025).
Bukan Menteri, Ternyata Mobil Dinas RI 36 yang Viral Karena Belah Kemacetan Punya Raffi Ahmad, Begini Kronologi Sebenarnya

Bukan Menteri, Ternyata Mobil Dinas RI 36 yang Viral Karena Belah Kemacetan Punya Raffi Ahmad, Begini Kronologi Sebenarnya

Raffi Ahmad mengklarifikasi bahwa mobil tersebut adalah kendaraan dinas miliknya.
Hasil Liga 1 2024-2025: PSBS Biak Gagal Beri Kekalahan Perdana Bagi Persib Bandung

Hasil Liga 1 2024-2025: PSBS Biak Gagal Beri Kekalahan Perdana Bagi Persib Bandung

PSBS Biak pertama kali berkandang di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, dengan menjamu Persib Bandung, Sabtu (11/1/2024).
Usai Shin Tae-yong Dipecat, Ragnar Oratmangoen Bikin Pengakuan Mengejutkan soal Timnas Indonesia: Itu Mengganggu Saya

Usai Shin Tae-yong Dipecat, Ragnar Oratmangoen Bikin Pengakuan Mengejutkan soal Timnas Indonesia: Itu Mengganggu Saya

Pemain Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen, bikin pengakuan mengejutkan soal skuad Garuda, yang baru saja ditinggal Shin Tae-yong dan diganti Patrick Kluivert.
TNI AL Tegaskan Proses Hukum Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Ditegakkan Seadil-adilnya

TNI AL Tegaskan Proses Hukum Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Ditegakkan Seadil-adilnya

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana memastikan proses hukum kasus penembakan terhadap bos rental mobil berjalan transparan.
Trending
Top 3 Sport: Megawati Hangestri Disarankan Angkat Kaki dari Red Sparks, Komentar Pemain Senior tentang Megatron, Respons Tak Biasa Ko Hee-jin

Top 3 Sport: Megawati Hangestri Disarankan Angkat Kaki dari Red Sparks, Komentar Pemain Senior tentang Megatron, Respons Tak Biasa Ko Hee-jin

3 artikel sport terpopuler dari tvOnenews.com pada Jumat (10/1/2025). Topik seputaran kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks masih jadi paling banyak dibaca.
Patrick Kluivert Sudah Resmi Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Bung Towel Kembali Singgung Ekspektasi Suporter soal Lolos ke Piala Dunia

Patrick Kluivert Sudah Resmi Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Bung Towel Kembali Singgung Ekspektasi Suporter soal Lolos ke Piala Dunia

Patrick Kluivert resmi menangani Timnas Indonesia usai diperkenalkan PSSI pada Rabu 8 Januari 2024. Pelatih asal Belanda itu akan tiba di Jakarta sore ini.
Akhirnya Muncul Depan Publik Usai Huru-hara STY Out Patrick Kluivert In, Nova Arianto Ungkap Alasan Pilih TC Timnas Indonesia U-17 di Bandung

Akhirnya Muncul Depan Publik Usai Huru-hara STY Out Patrick Kluivert In, Nova Arianto Ungkap Alasan Pilih TC Timnas Indonesia U-17 di Bandung

Bertugas sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17, mantan tangan kanan Shin Tae-yong ini harus segera move on dan bertanggung jawab pada timnya. 
Walau Dipecat PSSI dan Digantikan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong akan Tetap Saksikan Langsung Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Stadion GBK?

Walau Dipecat PSSI dan Digantikan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong akan Tetap Saksikan Langsung Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Stadion GBK?

Usai dipecat PSSI dari jabatan pelatih Timnas Indonesia dan tunjuk Patrick Kluivert sebagai suksesor, Shin Tae-yong saksikan laga Timnas Indonesia Vs Bahrain?
Patrick Kluivert Bakal Ketambahan 4 Pemain Naturalisasi Baru Kelas Eropa, Ini Formasi Ideal Timnas Indonesia yang Bisa Bawa ke Piala Dunia 2026

Patrick Kluivert Bakal Ketambahan 4 Pemain Naturalisasi Baru Kelas Eropa, Ini Formasi Ideal Timnas Indonesia yang Bisa Bawa ke Piala Dunia 2026

Formasi ideal Timnas Indonesia di bawah asuhan pelatih baru Patrick Kluivert, yang ketambahan empat pemain naturalisasi baru di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Pengamat Bola Belanda Tak Mau Sembunyikan Lagi Tabiat Asli Patrick Kluivert usai Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Blak-blakan Bilang Kalau Sebenarnya…

Pengamat Bola Belanda Tak Mau Sembunyikan Lagi Tabiat Asli Patrick Kluivert usai Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Blak-blakan Bilang Kalau Sebenarnya…

Pengamat sepak bola Belanda bongkar hal yang tidak diketahui banyak orang soal sosok pelatih baru Timnas Indonesia penggantik Shin Tae-yong, Patrick Kluivert.
Alamak! Belum Kering Luka Shin Tae-yong usai Dipecat PSSI dari Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Disebut Sudah Bikin Sakit Hati STY karena Ucapkan Ini

Alamak! Belum Kering Luka Shin Tae-yong usai Dipecat PSSI dari Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Disebut Sudah Bikin Sakit Hati STY karena Ucapkan Ini

Ucapan Patrick Kluivert ini dianggap melukai hati Shin Tae-yong, yang dipecat oleh PSSI dari jabatan pelatih Timnas Indonesia secara kontroversial, kok bisa?
Selengkapnya
Viral