Sidoarjo, tvOnenews.com - Petugas gabungan Bandara Internasional Juanda yang terdiri dari Satuan Tugas Pengamanan Bandara TNI AL, Avsec Bandara Juanda, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur, Bea Cukai, (KPPBC) tipe Madya Pabean, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, berhasil menggagalkan pengiriman jutaan ekor kalajengking kering (Lychas Mucronatus) ilegal seberat 54 kilogram ke Hongkong.
Ia melanjutkan, pada saat melaksanakan check n, para petugas mencurigai dua orang lanjut usia yang membawa banyak barang. Setelah dipastikan kembali double check menggunakan X-tray dan pemeriksaan secara manual oleh petugas Avsec, ditemukan benda yang mencurigakan yang dibawa oleh dua calon penumpang tersebut terdiri dari 2 (dua) buah koper dan 2 (dua) buah kardus besar.
"Selanjutnya para petugas avsec, satgaspam, maskapai dan ground handling melaksanakan pemeriksaan di Security Command and Control Room (SCCR) dengan hasil keempat barang bawaan tersebut berisi jutaan komoditas hewan jenis kalajengking yang sudah kering seberat 54 kilogram," ucapnya saat press rilis di Lanudal Juanda, Sabtu (11/1/2024).
Ia menerangkan, dari peristiwa tersebut personel Satgaspam Lanudal Juanda kemudian melaksanakan pendalaman kegiatan penyelundupan ini.
"Berdasarkan keterangan terduga pelaku berinisial SS dan DSS merupakan warga asal Surabaya, mendapatkan komoditas hewan kalajengking tanpa dokumen yang akan diselundupkan ini dengan hanya disamarkan dengan kapur barus agar baunya tidak tercium oleh petugas," ungkapnya.
Lebih lanjut kalajengking kering tersebutĀ berencana akan dikirim ke tujuan akhir ke Hongkong melalui Singapura sebagai bahan obat-obatan.
Load more