Kediri, Jawa Timur - Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Aliansi Relawan Perempuan dan Anak, berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Rabu (23/2/2022). Massa menuntut kalangan wakil rakyat memanggil Kapolres Kediri, AKBP Agung Nugroho, soal lambannya penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Para aktivis membawa berbagai poster tuntutan, diantaranya Stop Kekerasan Seksual Pada Anak, Anak-anak Kita Adalah Aset Bangsa, Lindungi Mereka dan masih banyak lagi lainnya.
Jeannie Latumahina, selaku koordinator aksi, meminta agar kasus yang menimpa NE (12 tahun) diungkap dengan jelas. Sebab, dari sejumlah yang diduga pelaku pemerkosaan, pihak kepolisian baru mengamankan satu orang. Dirinya khawatir jatuh korban lain dari tindakan asusila ini.
"Keterangan yang kami dapat, pelakunya lebih dari satu. Kami berharap supaya kasus ini diungkap sejelas-jelasnya, supaya dapat memanggil Kapolres dan penyidik untuk mempertanyakan," tegas Jeannie.
Data yang dikumpulkan oleh para aktivis, peristiwa pemerkosaan terhadap NE terjadi berulang kali. Pertama, korban diperkosa oleh empat orang teman ayah korban, pada Senin 27 Desember 2021 sekitar pukul 10.15 WIB.
Tindak kejahatan itu berlanjut di pos siskamling, pada pukul 18.15 WIB. Pelaku pemerkosaan sebanyak tiga orang yang berbeda, kemudian berlangsung lagi di Alas Simpenan, pada pukul 22.05 WIB dengan dua orang pelaku berbeda.
Para pelaku sengaja meninggalkan korban di Alas Simpenan sendirian. Keesokan harinya korban ditemukan oleh salah seorang warga dan dibawa ke rumah Ketua RT setempat. Setelah itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri di Pare.
Load more