Tjetjep Mohammad Yasin, aktivis lainnya mempertanyakan langkah kepolisian yang terkesan lamban menangani perkara tersebut. Sebab, dari laporan pada awal Januari 2022 lalu, baru satu orang pelaku yang diamankan.
"Kepada DPRD Kabupaten Kediri supaya memanggil Kapolres dan Kasat Reskrim untuk menegur keras. Bahwa tugas mereka disini untuk menjaga ketertiban. Kalau polisi diam, akan ada korban lainnya," ungkapnya.
Para aktivis sengaja mengadu ke DPRD Kabupaten Kediri karena kecewa terhadap kinerja Kapolres Kediri dan bawahannya. Apalagi, menurut Tjetjep dalam kasus pemerkosaan NE ini ada indikasi terjadinya tindak perdagangan manusia (trafficking).
Aksi unjuk rasa Aliansi Relawan Perempuan dan Anak ini ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodik Purwanto dan Dinas Sosial setempat.
"Kami akan melakukan koordinasi terkait kasus ini dengan Kapolres Kediri. Kedua, terkait dengan korban kini sudah berada di tempat yang aman dan sudah ditangani," ungkap Dodik.
Usai beraudiensi dengan DPRD, para aktivis kemudian melanjutkan aksinya ke Polres Kediri. Mereka akan menyampaikan tuntutan yang sama untuk mendesak kepolisian menuntaskan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut. (Yusuf Saputro/hen))
Load more