Madiun, tvOnenews.com - Tega, pasangan sejoli di Kabupaten Madiun nekat buang bayinya yang baru dilahirkan di Sungai Sono, Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.
Kejadian tragis tersebut dilakukan pada Rabu (8/1) dini hari, usai pelaku (ibu bayi) melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan medis. Sehari kemudian bayi tak berdosa ditemukan warga mengambang di sungai, korban terbungkus kantong plastik warna merah.
Kepada polisi, kedua orang tua bayi Varian Veri Krisdianto (25) warga Desa Sumberejo Kecamatan-Kabupaten Madiun dan Ezlya (16) warga Desa Mojorayung, Kecamatan Wungu, Madiun, mengaku malu melahirkan bayi diluar nikah
“Kami malu punya anak di luar nikah,” kata Veri saat press release di Mapolres Madiun, Senin (13/1).
Sebelumnya, pasangan kekasih ini sempat berulang kali mencoba menggugurkan janin dengan jamu, obat hingga pijat tradisional, namun upaya mereka tak ada hasil, hingga akhirnya bayi hasil hubungan asmara keduanya lahir.
Menurut pengakuan Veri, sejak menjalani kisah asmara selama 3 tahun, mereka telah melakukan hubungan layaknya suami istri 3 kali dan mereka lakukan di salah satu hotel di Telaga Sarangan.
Awalnya pelaku tidak mengetahui jika pacarnya hamil, saat usia kandungan sudah 7 bulan keduanya baru sadar ada pergerakan bayi dari dalam perut. Bahkan selama hamil hingga melahirkan itu, pelaku tak pernah memeriksakan kondisi kandungannya ke bidan.
Load more