Jember, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember meringkus seorang bandar narkoba berinisial LW (24) warga Dusun Rowo, Desa/Kecamatan Pakusari, Jember. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu hampir satu ons.
"Kemudian dari tersangka AM ini kita lakukan interogasi dan penyelidikan. Saat itulah AM ini mengaku mendapatkan barang itu dari tersangka LW ini," kata Naufal, saat diwawancara di Mapolres Jember, Kamis (16/1).
Selanjutnya, kata Naufal, pihaknya langsung bergerak cepat dan hari itu juga melakukan penggerebekan di rumah LW. LW pun tak berkutik, apalagi polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan yakni sabu hampir satu ons tepatnya 98,43 gram. Kemudian dua butir pil ekstasi, dua timbangan digital, dua plastik klip, sebuah sendok plastik, ATM dan buku tabungan," jelas Naufal.
Ada peristiwa cukup menarik dalam peristiwa penangkapan ini. Menurut Naufal, saat tersangka LW ditangkap, dia langsung menangis dan mengakui semua perbuatannya.
"Jadi tersangka LW ini nangis saat kita tangkap. Dia juga tidak berbelit-belit dan mengakui semua perbuatannya," kata Naufal.
Load more