Probolinggo, Jawa Timur - Jajaran Sat Narkoba Polres Probolinggo berhasil mengamankan ribuan butir pil koplo dan 32,53 gram sabu dari belasan tersangka pengedar, pemakai dan kurir yang berasal dari Kabupaten Probolinggo.
Dalam pres rilis yang digelar (24/2/2022), AKBP Teuku Arsya Khadafi menyampaikan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menangani peredaran narkoba yang kian marak, apalagi menyasar kalangan generasi muda saat ini.
“Jumlah total barang bukti yang diamankan dari tangan para tersangka sebanyak 21.494 butir pil, dengan rincian 12.358 butir dan Dextrometrophan 9.136 butir serta narkotika jenis sabu dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 32,53 gram,” ungkap Teuku Arsya Khadafi.
Kapolres Probolinggo juga menambahkan, hasil operasi Sat Narkoba kali ini hanya selama satu bulan saja, yakni Januari sampai dengan Februari 2022.
“Ini pengungkapan kasus narkoba, yang selama ini menjadi atensi kami Polres Probolinggo, dalam menumpas peredaran obat-obatan terlarang,” katanya.
Arsya menyampaikan, rata-rata penggunanya adalah generasi muda dan mengkonsumsi sekitar 10 butir dalam sekali penggunaan. Artinya, dengan ungkap kasus ini, diperkirakan 2.100 generasi muda berhasil diselamatkan.(M.Syahwan/rey)
Load more