"Alasan ditunda karena yang keluarga laki-laki ada acara bulannya sama, jadi kemudian ditunda, kalau ditunda sampai kapan kami belum tahu," terangnya.
Iswanto menjelaskan, pihak keluarga berharap pelaku bisa dihukum dengan setimpal sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau harapan keluarga, pinginnya pelaku dihukum setimpal," pungkasnya.
Sesuai rencana, jenazah korban akan dimakamkan di TPU Desa setempat pada Jumat (17/1) pagi ini.
Sebelumnya diberitakan, perempuan berinisial MA (24) dibunuh kekasihnya, MI (25) di salah satu hotel bintang 5 di Surabaya. Pelaku membunuh korban dengan cara dicekik.
Sesaat setelah membunuh korban, pelaku mendatangi Polsek Genteng untuk menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.
Diduga, motif pelaku tega menghabisi nyawa kekasihnya adalah tersulut api cemburu, karena korban selalu membicarakan mantan kekasih korban dihadapkan pelaku. (wso/far)
Load more