Lumajang, tvOnenews.com - Wanita muda berinisial MA (24) warga Dusun Sukodadi, Desa Sukosari, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, yang dibunuh kekasihnya di hotel Surabaya, ternyata sempat batal menikah dengan pelaku.
Pantauan tvOnenews.com, jenazah korban tiba pukul 23.57 WIB, yang disambut isak tangis keluarga dan tetangga sekitar rumah duka. Bahkan, kakak perempuan korban sampai jatuh pingsan tidak kuasa melihat jenazah adiknya diturunkan dari mobil jenazah.
Iswanto mengungkapkan, baik keluarga korban maupun pelaku sudah saling mengenal. Bahkan, pasangan ini sempat berencana melangsungkan pernikahan pada 14 Desember 2024.
"Iya kenal, keluarga pelaku sempat ke sini menanyakan (meminang) kemudian keluarga korban juga sudah ke sana (rumah pelaku)," ungkap Iswanto di rumah duka, Jumat (17/1).
Namun, rencana pernikahan itu tiba-tiba ditunda oleh ibu korban. Pasalnya, pada bulan yang sama, pihak keluarga calon pengantin pria mempunyai acara hajatan lain.
Menurut Iswanto, keluarga korban mempercayai tidak boleh ada dua acara di bulan yang sama.
"Alasan ditunda karena yang keluarga laki-laki ada acara bulannya sama, jadi kemudian ditunda, kalau ditunda sampai kapan kami belum tahu," terangnya.
Iswanto menjelaskan, pihak keluarga berharap pelaku bisa dihukum dengan setimpal sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau harapan keluarga, pinginnya pelaku dihukum setimpal," pungkasnya.
Sesuai rencana, jenazah korban akan dimakamkan di TPU Desa setempat pada Jumat (17/1) pagi ini.
Sebelumnya diberitakan, perempuan berinisial MA (24) dibunuh kekasihnya, MI (25) di salah satu hotel bintang 5 di Surabaya. Pelaku membunuh korban dengan cara dicekik.
Sesaat setelah membunuh korban, pelaku mendatangi Polsek Genteng untuk menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.
Diduga, motif pelaku tega menghabisi nyawa kekasihnya adalah tersulut api cemburu, karena korban selalu membicarakan mantan kekasih korban dihadapkan pelaku. (wso/far)
Load more