"Selanjutnya ke scurity ini membantu menurunkan korban dan membuka tali kabel," sambungnya.
Usai tubuh korban diturunkan dari gatungan besi di basement, kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Lowokwaru dan Inafis Polresta Malang Kota.
"Sesampai di lokasi petugas melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi. Petugas juga mengamankan kabel berwarna silver, kursi, sandal korban dan pisau," beber Nanang.
Ditambahkan Nanang, berdasarkan keterangan saksi Ari Zulfi Saputri, 34, (istri sirih korban) dan juga karyawan di bagian vleaning service RSUB, korban memiliki permasalah keuangan untuk menggelar acara pernikahan pada tanggal 24 Januari 2025.
"Sekitar pukul 10.15 WIB korban mengirimkan pesan facebook kepada saya, gambar lokasi basemant dan foto tali kabel yang sudah diikat. Dan korban sudah pernah berpesan kepada keluarganya jika ingin mengakhiri hidupnya," pungkasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah RS Syaiful Anwar Malang untuk dimintakan visum.(eco/far)
Load more