"Kami juga mengamankan lima orang yang terlibat, yakni sopir dan kernetnya," imbuhnya.
Setelah muatan ketiga kendaraan itu dibongkar, pihaknya menemukan sebanyak 2.200 kodi dus paket. Seluruhnya berisi rokok ilegal dari berbagai merek, dengan total diperkirakan hampir satu miliar rupiah.
"Semua barang bukti kami amankan dan hari ini kami serahkan ke Bea Cukai Madura untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, mengatakan bahwa setelah barang bukti tersebut diserahkan, mereka akan memproses para pelaku.
"Nanti kami dalami dulu dan lakukan BAP pada pelaku," tuturnya.
Menurutnya, tingginya peredaran rokok ilegal di Madura ini disebabkan oleh dua faktor, yakni banyaknya pembeli serta maraknya produsen rokok ilegal. Oleh karena itu, perlu adanya penegasan tindakan agar rokok ilegal tidak lagi menjamur.
"Memang harus dilakukan sosialisasi agar masyarakat juga tidak lagi mengkonsumsi dan membuat rokok ilegal," pungkasnya. (arm/gol)
Load more