Bangkalan, tvOnenews.com – Anggota TNI Angkatan Laut (TNI-AL) Batu Poron, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal keluar kota yang sudah dikemas dalam paket.
Pengiriman tersebut diperkirakan bernilai hampir satu miliar rupiah. Kejadian ini berlangsung pada Jumat sekitar pukul 02.00 dini hari (17/1) di akses Suramadu, Bangkalan.
Pengiriman puluhan ribu batang rokok ilegal yang diduga berasal dari Pamekasan, Madura, tersebut digagalkan oleh personel Lanal Batu Poron di pintu masuk Jembatan Suramadu, tepatnya di wilayah Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
TNI AL melakukan razia rokok ilegal ini setelah berkoordinasi dengan Kantor Bea Cukai Madura, yang memang meminta bantuan kepada pihak TNI Angkatan Laut setempat.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Batu Poron, Letkol Laut (P) Dr. Moch. Anton Maulana, mengatakan bahwa rokok-rokok tanpa cukai yang merugikan negara ini disamarkan dalam kemasan kardus, seolah-olah paket kiriman ekspedisi biasa untuk mengelabuhi petugas.
"Ini merupakan modus untuk mengelabuhi petugas. Bahkan, kemasan kardus-kardus tersebut ada yang ditutupi dengan petai dan durian, untuk lebih menyamarkan kardus-kardus berisi rokok ilegal ini. Bahkan ada yang lebih parah, sudah berbentuk paket dengan label ekspedisi pengiriman lakban, padahal di dalamnya berisi puluhan paket rokok," terangnya.
Setidaknya terdapat 318 kemasan kardus yang berhasil diamankan, beserta tiga kendaraan roda empat, yakni mobil pikap, mobil MPV, dan satu truk kontainer. Sayangnya, satu mobil lain dari rombongan ini berhasil lolos dari razia petugas.
"Kami juga mengamankan lima orang yang terlibat, yakni sopir dan kernetnya," imbuhnya.
Setelah muatan ketiga kendaraan itu dibongkar, pihaknya menemukan sebanyak 2.200 kodi dus paket. Seluruhnya berisi rokok ilegal dari berbagai merek, dengan total diperkirakan hampir satu miliar rupiah.
"Semua barang bukti kami amankan dan hari ini kami serahkan ke Bea Cukai Madura untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, mengatakan bahwa setelah barang bukti tersebut diserahkan, mereka akan memproses para pelaku.
"Nanti kami dalami dulu dan lakukan BAP pada pelaku," tuturnya.
Menurutnya, tingginya peredaran rokok ilegal di Madura ini disebabkan oleh dua faktor, yakni banyaknya pembeli serta maraknya produsen rokok ilegal. Oleh karena itu, perlu adanya penegasan tindakan agar rokok ilegal tidak lagi menjamur.
"Memang harus dilakukan sosialisasi agar masyarakat juga tidak lagi mengkonsumsi dan membuat rokok ilegal," pungkasnya. (arm/gol)
Load more