Probolinggo, tvOnenews.com - Momen Pilkada 2024 sudah usai, namun beredar isu tak sedap kasus dugaan penyelewengan dana hibah pilkada senilai 60 miliar rupiah. Dana itu untuk membiayai acara hiburan dengan menghadirkan Disk Jockey (DJ) di sebuah Hotel di Banyuwangi oleh jajaran KPU Kabupaten Probolinggo.
Saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Aliwafa menyampaikan, bahwa tidak tahu isu yang sedang beredar terkait anggaran Pilkada untuk acara hiburan di Banyuwangi.
"Kami tidak menanggapi atau no comment terkait anggaran Pilkada begitu ya," ucapnya melalui saluran telepon selulernya, Senin (20/1).
Load more