Menurut pengakuan pelaku, ia nekat mencuri motor lantaran butuh uang karena selalu dikejar-kejar hutang dari jasa kredit keliling atau bank plecit yang bunganya tinggi.
“Tersangka mengaku mencuri motor karena butuh uang untuk membayar hutang bank plecit yang bunganya tinggi,” pungkas AKP Darwanto.
Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (htn/gol)
Load more