Nah dalam kondisi putus asa, AM memberanikan diri mendatangi Kantor Balai Perlindungan Perempuan dan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik. Dia diarahkan untuk melaporkan semua kejadian yang dialaminya ke Polres Gresik.
“Karena merasa tidak punya pilihan lain, saya memutuskan untuk mengunggah pengalaman saya ke media sosial pada 24 Desember 2024. Selain itu, saya juga sudah membuat laporan resmi ke Polres Gresik," pungkasnya.
Saat ini kasus dugaan penganiayaan yang menimpa AM telah mendapatkan penanganan dari kepolisian Resort Gresik. (mhb/gol)
Load more