LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polemik Pagar Laut
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Polemik Pagar Laut, Pakar Hukum Agraria: Presiden Prabowo Bisa Terbitkan Keppres untuk Cabut 263 SHGB

Kasus pemagaran laut di Tangerang, Banten, terus memicu kontroversi.

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:04 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Kasus pemagaran laut di Tangerang, Banten, terus memicu kontroversi. Meski sebagian pagar laut sudah dibongkar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL dan para nelayan, fakta menunjukkan pemagaran tersebut berdasarkan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB). 

Pakar Hukum Agraria di Surabaya menyoroti keabsahan SHGB di kawasan pesisir Tangerang ini dan mendorong pemerintah untuk bertindak tegas, termasuk diantaranya mendorong Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres: untuk mencabut SHGB tersebut. 

Pakar Hukum Agraria dari Surabaya, Prof. Dr. H. Sunarno Edy Wibowo, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemberian SHGB di area laut harus memenuhi ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, terdapat aturan rinci yang termuat dalam PP 18 Tahun 2021 dan PP 43 Tahun 2021. Pasal 65 ayat 2 PP 18 Tahun 2021 menyebutkan bahwa penerbitan SHGB di wilayah pesisir harus mendapat izin dari KKP.

Prof. Sunarno menegaskan, peraturan tersebut juga diperkuat oleh Pasal 17 PP 43 Tahun 2021 yang mewajibkan KKP memberikan akses kepada masyarakat pesisir, termasuk nelayan, untuk pembudidayaan ikan dan pertambakan garam. Namun, ia menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam lainnya dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Dengan demikian, tanah adat pesisir seharusnya tidak dapat dialihfungsikan tanpa persetujuan masyarakat adat.

Dia juga  menyoroti bahwa penerbitan 263 SHGB di kawasan laut Tangerang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, pemerintah daerah, hingga KKP. Ia menekankan pentingnya dokumen seperti Surat Keterangan Permohonan Tanah (SKPT) dan peta bidang yang harus melibatkan masyarakat pesisir dalam proses pengukurannya.

“Saat pengukuran tidak melibatkan masyarakat pesisir, maka proses penerbitan SHGB menjadi tidak sah secara moral dan hukum. Selain itu, luas area hingga 36 kilometer persegi ini menunjukkan adanya keterlibatan pihak-pihak berwenang, termasuk KKP dan kementerian terkait,” jelasnya.

Baca Juga

Menuurutnya, Presiden Prabowo perlu mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mencabut secara kolektif 263 SHGB yang telah diterbitkan. Hal ini dapat dilakukan berdasarkan asas-asas pemerintahan yang baik. Menurutnya, pencabutan SHGB adalah langkah penting untuk mengembalikan wilayah tersebut kepada masyarakat adat dan nelayan yang berhak mengelolanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menko Airlangga Sebut Pembahasan Revisi DHE SDA Rampung: PP-nya Sedang Disiapkan

Menko Airlangga Sebut Pembahasan Revisi DHE SDA Rampung: PP-nya Sedang Disiapkan

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan revisi aturan terkait DHE SDA telah rampung dibahas dan sedang disiapkan peraturan pemerintah (PP).
Gubernur Terpilih Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Mengapresiasi GSrek Indonesia Homecoming 2025

Gubernur Terpilih Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Mengapresiasi GSrek Indonesia Homecoming 2025

GSrek Indonesia, komunitas motor besar bergenre adventure di Indonesia, mendapatkan apresiasi dari Gubernur Jawa Tengah Terpilih, Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H.
Imbas Banjir Grobogan, PT KAI Ungkap Sebanyak Enam Perjalanan Dibatalkan

Imbas Banjir Grobogan, PT KAI Ungkap Sebanyak Enam Perjalanan Dibatalkan

PT KAI menyatakan 6 perjalanan kereta api terpaksa dibatalkan karena banjir terjadi di Km 32+5/7 antara Stasiun Gubug - Stasiun Karangjati, Kabupaten Grobogan
Tutup Utang Dua Musim, PSIS Semarang Butuh Suntikan Dana 45 Miliar

Tutup Utang Dua Musim, PSIS Semarang Butuh Suntikan Dana 45 Miliar

Komisaris PT Mahesa Jenar Semarang AS Sukawijaya alias Yoyok Sukawi menyebut dana tersebut untuk menutup tanggungan utang akibat kerugian operasional pada tahun 2023 dan 2024.
Menegangkan! Cerita Perjuangan Korban Longsor Pekalongan Selamatkan Diri, Nyawanya di Ujung Tanduk Tersapu Longsor Dua Kali, Tapi..

Menegangkan! Cerita Perjuangan Korban Longsor Pekalongan Selamatkan Diri, Nyawanya di Ujung Tanduk Tersapu Longsor Dua Kali, Tapi..

Longsor yang terjadi di Petungkriyono, Pekalongan, Jawa Tengah pada Senin (20/1/2025) menyisakan duka dan pengalaman mengerikan tak terlupakan bagi apra korban.
Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia terheran-heran saat melihat performa Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, sampai bilang bisa-bisanya skuad Garuda...
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Timnas Indonesia Dapat Kabar Gembira dari Mees Hilgers Jelang Laga Kontra Australia dan Bahrain, Dipanggil Patrick Kluivert ke Skuad Garuda?

Timnas Indonesia Dapat Kabar Gembira dari Mees Hilgers Jelang Laga Kontra Australia dan Bahrain, Dipanggil Patrick Kluivert ke Skuad Garuda?

Timnas Indonesia mendapat kabar gembira dari Mees Hilgers jelang pertandingan ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia lawan Australia dan Bahrain.
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Rekap Hasil Liga Champions Hari Ini: Liverpool Menang Lagi, Juventus Ditahan Imbang Klub Rival Bintang Timnas Indonesia

Rekap Hasil Liga Champions Hari Ini: Liverpool Menang Lagi, Juventus Ditahan Imbang Klub Rival Bintang Timnas Indonesia

Rekap hasil pertandingan Liga Champions 2024-2025 hari ini, Rabu (22/01/2025), di mana Liverpool masih tampil tak terkalahkan usai taklukkan Lille.
Prediksi Gus Dur Benar-benar Terbukti? Pernah Bilang Timnas Indonesia Bisa Langsung Lolos ke Piala Dunia Asalkan PSSI...

Prediksi Gus Dur Benar-benar Terbukti? Pernah Bilang Timnas Indonesia Bisa Langsung Lolos ke Piala Dunia Asalkan PSSI...

Jauh sebelum meninggal dunia, Gus Dur pernah ditanya mengenai peluang Timnas Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia. Ucapannya kini terbukti benar, katanya...
Tak Ada Beban, Shin Tae-yong Akhirnya Bicara Jujur soal Kesempatan Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Piala Dunia, Sebenarnya...

Tak Ada Beban, Shin Tae-yong Akhirnya Bicara Jujur soal Kesempatan Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Piala Dunia, Sebenarnya...

Shin Tae-yong akhirnya bicara jujur soal Timnas Indonesia tanpa ada beban, katanya kesempatan skuad Garuda untuk bisa lolos ke Piala Dunia itu sebenarnya...
Tak Mau Menutupi, Pemain yang Sering Diabaikan Shin Tae-yong Ini Buka Suara soal Suporter Timnas Indonesia: Benar-benar Gila

Tak Mau Menutupi, Pemain yang Sering Diabaikan Shin Tae-yong Ini Buka Suara soal Suporter Timnas Indonesia: Benar-benar Gila

Tak mau menutupi, pemain yang sering diabaikan Shin Tae-yong ini buka suara soal suporter Timnas Indonesia. Siapa dia? Cari tahu cerita lengkapnya di sini!
Selengkapnya
Viral