“Keppres menjadi solusi hukum untuk membatalkan SHGB yang melanggar prinsip keadilan sosial dan perlindungan terhadap masyarakat pesisir. Tanpa tindakan tegas dari pemerintah, konflik ini akan terus berlarut-larut,” tegasnya..
Kasus pemagaran laut di Tangerang membuka ruang diskusi mengenai pengelolaan kawasan pesisir dan hak masyarakat adat. Dengan luas area yang signifikan dan melibatkan berbagai pihak, dibutuhkan tindakan tegas dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Pencabutan SHGB melalui Keppres menjadi langkah konkret yang perlu segera diambil demi keadilan dan keberlanjutan sumber daya alam. (msi/hen)
Load more