Probolinggo, tvOnenews.com - Dua oknum LSM terpaksa diamankan polisi, setelah kepergok melakukan pemerasan uang sebesar Rp7 juta di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/1/2025).
Kepala Desa Kropak Satap Efendi mengatakan, jika pemerasan itu dilakukan di kantor desanya. Dua oknum LSM tersebut sengaja datang untuk mengambil uang darinya.
"Kedua oknum tersebut tidak mau tahu, dan langsung meminta uang senilai Rp7 juta. Jika tidak diberikan, maka akan dilaporkan kepada pihak inspektorat bahkan kepada kejaksaan. Namun saya hanya memberinya Rp5 juta saja, itupun uang hasil hutang ke teman," katanya.
Sebelumnya, mereka terus berusaha menghubungi kepala desa untuk meminta uang tutup mulut. Mereka mengaku menemukan salah satu pembangunan aspal di desa setempat tidak cocok dan melanggar aturan.
"Padahal, saya sudah mengerjakan proyeknya sesuai RAB yang ada. Mohon maaf saya (kepala desa) memang tidak mampu, sepeda saja tidak punya, makanya aturan kami laksanakan," jelasnya.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa menyampaikan, keduanya telah diamankan dengan barang bukti uang Rp5 juta.
Load more