Lumajang, tvOnenews.com - Seluruh pasar hewan di Kabupaten Lumajang, ditutup sementara imbas mewabahnya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi.
"Sesuai surat edaran bupati, pasar hewan kita tutup mulai hari ini sampai tanggal 31 Januari 2024," kata Endra di Lumajang, Selasa (21/1/2025).
Endra menjelaskan, penutupan pasar hewan ini dilakukan untuk meminimalisir risiko penyebaran virus PMK.
Menurutnya, petugas sering menemui sapi dengan gejala klinis PMK dibawa pemiliknya ke pasar hewan.
Selain itu, rata-rata sapi yang sehat dan dibawa ke pasar hewan pulangnya akan menunjukkan gejala-gejala PMK.
"Beberapa kali kami pemeriksaan sapi di Pasar Hewan menunjukkan gejala klinis PMK, dan kasus baru muncul setelah ada sapi yang baru dibeli dari pasar hewan," terangnya.
Load more