Lumajang, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menerima tambahan 10.000 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari pemerintah pusat.
Namun sayang, jumlah tersebut masih dirasa belum mencukupi kebutuhan di lapangan, sebab jumlah itu harus dibagikan kepada 4 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang ada di Lumajang, yakni di Pasirian, Lumajang, Klakah, dan Senduro. Sehingga, masing-masing UPT menerima 2500 dosis vaksin PMK.
Salah satunya yang disampaikan Kepala Puskeswan Pasirian Totok Suprayitno, yang mengatakan jumlah vaksin yang diterima belum cukup untuk diberikan kepada seluruh ternak yang ada di wilayahnya.
Totok mengaku, jumlah ternak yang berada dalam naungan UPT Puskeswan Pasirian yakni di Kecamatan Pasirian, Pronojiwo, Candipuro, dan Tempursari jumlahnya sekitar 17.000 ekor.
"Keseluruhan kabupaten dapat 10.000 dosis dan dibagi ke 4 Puskeswan, kami terima 2500," kata Totok di Pasirian, Selasa (21/1/2025.
"Jadi sangat kurang, sebab populasi ternak kami di 4 kecamatan sekitar 17.000 ekor, jadi tidak cukup kalau semuanya," imbuhnya.
Peternak harus rajin membersihkan kandang dan memberikan ramuan empon-empon atau rempah-rempah untuk menjaga daya tahan tubuh pada ternak sapi maupun kambing agar tidak terpapar virus PMK.
"Sebenarnya masyarakat harus kooperatif, jaga kebersihan kandang dan yang penting berikan empon-empon supaya sapi tidak mudah diserang penyakit," jelasnya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin ternaknya divaksin tapi tidak kebagian jatah vaksin dari pemerintah, bisa mengajukan untuk vaksin mandiri.
Namun berbeda dengan vaksin dari pemerintah yang tidak dipungut biaya. Masyarakat harus membayar sekitar Rp 70.000 untuk mendapatkan vaksin mandiri.
"Masyarakat bisa melakukan vaksin mandiri. Biayanya sekitar 60 sampai 70 ribu, memang vaksinnya beda dengan yang dari pemerintah," pungkasnya. (wso/hen)
Load more