Probolinggo, tvOnenews.com - LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo, akan melakukan investigasi dugaan penyalahgunaan anggaran atas viralnya acara party DJ di sebuah hotel di Banyuwangi yang digelar oleh KPU Kabupaten Probolinggo.
"Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami. Pertama, kenapa kegiatan ini harus dilakukan di luar Kabupaten Probolinggo? Seharusnya bisa diadakan di dalam daerah untuk memperkuat otonomi daerah," katanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran etik dan dugaan penyalahgunaan anggaran.
"Kami akan mengkaji apakah ada pelanggaran kode etik. Jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran, kami tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan bukti kuat, langkah hukum pasti kami tempuh," tegasnya.
Abdurrohim juga menyatakan bahwa LIRA akan melayangkan surat resmi ke KPU, untuk meminta klarifikasi terkait anggaran dan agenda kegiatan di Banyuwangi.
"Masyarakat butuh kejelasan. Jangan sampai ini menjadi polemik berkepanjangan yang merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu," ujarnya.
Load more