Namun, jawaban terduga pelaku berbelit-belit dan membuat kemarahan warga, yang kemudian melakukan aksi kekerasan terhadapnya. Sepeda motor pelaku turut dibakar dan warga menemukan sebilah arit di kendaraan tersebut.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian mengamankan barang bukti berupa satu karung buah jeruk dan sebilah arit milik pelaku. Korban, Karman, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp200.000 akibat pencurian tersebut.
Menurut warga setempat, Nono tidak hanya sekali mencuri. Sebelumnya, ia diduga mencuri jeruk, alpukat, dan alat kompres milik warga di Dusun Durek.
Kapolsek Bumiaji, AKP Guguk Windu Hadi, mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Ya, benar. Saat kami tangkap dan proses lidik, pelaku ternyata residivis. Sebelumnya, ia pernah menjalani hukuman atas kasus curanmor," jelasnya, Selasa (21/1/2025).
Saat ini, pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolsek Bumiaji untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya di wilayah tersebut. (eco/far)
Load more