Pamekasan, tvOnenews.com - Anggota Satreskrim Polres Pamekasan menangkap belasan pelaku judi sabung ayang di Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Selasa (21/1/2025). Penangkapan para pelaku terjadi pada Minggu (19/1) sore, sekira pukul 14.30 WIB. Polisi mengamankan 18 pelaku beserta barang bukti berupa 26 unit sepeda motor.
“Saat ini sudah dilakukan penyidikan dan yang terbukti 14 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap AKP Sri Sugiarto.
Sementara Kepala Desa Somalang menyebut, para pelaku itu bukan warga desa setempat melainkan warga luar Desa Somalang.
"18 pelaku informasinya diduga warga Desa Bicorong, Kecamatan Larangan, Cenlecen, Sedur dan Kabupaten Sumenep," kata Muhlis, Kepala Desa Somalang.
Pihaknya merasa kaget dan tidak menyangka kalau ada penggerebekan judi sabung ayang di desanya.
"Kami kaget dan merasa dirugikan karena kami kepala desa tidak tahu bahwa di lokasi itu ada sabung ayam, dan kami kepala desa, perangkat dan para tokoh sebelumnya sudah mewanti-wanti kepada warga untuk tidak main judi sabung ayam," terangnya.
Load more