LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kedapatan Bawa Narkotika, Seorang Pria Tertangkap Polisi di Jalan Banyuates Sampang
Sumber :
  • dimas farik

Kedapatan Bawa Narkotika, Seorang Pria Tertangkap Polisi di Jalan Banyuates Sampang

Seorang pelaku berisial UR (44) warga Ketapang Timur ditangkap anggota Satnarkoba Polres di Jalan Raya wilayah Banyuates, Sampang karena diduga membawa sabu.

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:21 WIB

Sampang, tvOnenews.com - Seorang pelaku berisial UR (44) warga Ketapang Timur ditangkap anggota Satnarkoba Polres di Jalan Raya wilayah Banyuates Kabupaten Sampang, Madura karena diduga telah membawa narkotika jenis sabu. Pelaku diketahui seorang diri dan oleh petugas, dilakukan pengeledahan badan pelaku. 

"Anggota Satnarkoba Polres Sampang telah mengamankan seorang laki-laki di Jalan Raya Desa Masaran Banyuates berinisial UR usia 44 tahun, warga Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang karena diduga melakukan tindak pidana narkotika sebagai kurir sabu," kata Ipda Andi Amin kasi Humas Polres Sampang, Rabu (22/1/2025).

Dalam proses pengeledahan, sejumlah saku pakaian dan celana pelaku, petugas akhirnya menemukan sebuah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat sejumlah kristal putih yang diduga narkotika dengan berat total 0.64 gram.

"Gerak-geriknya mencurigakan, anggota satnarkoba mendatangi pelaku. Lalu ia melakukan pengeledahan. Pada saat dilakukan pengeledahan pakaian yang digunakan pelaku, termasuk saku baju dan celana pelaku, di saku celana depan sebelah kanan, anggota satnarkoba menemukan satu klip plastik bening diduga narkoba," terangnya.

Andi mengatakan, UR bersama barang bukti narkotika dengan total 0,64 gram kemudian langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan oleh penyidik Satnarkoba Polres Sampang. Pada saat dilakukan pemeriksaan urine, UR dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine.

"Hasil pengakuan pelaku sementara, ia membawa narkotika (perantara) untuk dikirim kepada seseorang pembeli. Saat ini pembeli sedang dalam penyelidikan petugas, termasuk barang haram yang didapat (penyedia barang haram) pelaku masih didalami," ucapnya.

Baca Juga

Andi Amin menjelaskan, UR dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Atas perbuatan UR yang melanggar hukum dengan membawa barang haram membuat ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (fds/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, DPR: Menunjukkan Presiden Prabowo Berpihak Kepada Nelayan

Soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, DPR: Menunjukkan Presiden Prabowo Berpihak Kepada Nelayan

Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji mengomentari pembongkaran pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Aset Kripto Emas GIDR Ramaikan Pasar Digital Indonesia

Aset Kripto Emas GIDR Ramaikan Pasar Digital Indonesia

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat perkembangan pasar kripto di Indonesia dengan jumlah investor yang meningkat dari sekitar 12 juta pada 2021 menjadi lebih dari 21 juta pada 2024.
Sokong Program MBG, Gekrafs Bagikan Ribuan Paket Makan Siang di 18 Provinsi

Sokong Program MBG, Gekrafs Bagikan Ribuan Paket Makan Siang di 18 Provinsi

Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) menggelar aksi sosial berupa pembagian ribuan paket makan siang dalam peringatan hari jadinya ke-6.
Keresahan Ustaz Adi Hidayat Soroti Koin Jagat Aplikasi Buru Harta Karun yang Penggunanya Rusaki Fasilitas Umum: Mendingan...

Keresahan Ustaz Adi Hidayat Soroti Koin Jagat Aplikasi Buru Harta Karun yang Penggunanya Rusaki Fasilitas Umum: Mendingan...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) turut berkomentar fenomena viral aplikasi Koin Jagat, kreatifitas permainan berburu harta karun bisa ditukarkan menjadi nilai rupiah.
Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi meringkus seorang pria inisial DD (45) yang diduga menembak seekor kucing peliharaan hingga binatang itu tewas di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Rapat Kreditur Berlanjut, Karyawan Buat Aksi 10 Ribu Tanda Tangan Petisi Dukung Keberlanjutan Sritex

Rapat Kreditur Berlanjut, Karyawan Buat Aksi 10 Ribu Tanda Tangan Petisi Dukung Keberlanjutan Sritex

Pengadilan Niaga Semarang kembali menyelenggarakan rapat kreditur lanjutan dengan agenda pencocokan piutang terakhir dan pemberitahuan daftar piutang sementara para kreditur dalam kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pada 21 Januari 2025.
Trending
Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat mencatat sebanyak 694 gedung bertingkat di DKI Jakarta dinyatakan belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. 
Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah menciptakan sensasi di kancah sepak bola Inggris, Marselino Ferdinan berani bersaksi bahwa Timnas Indonesia serupa dengan Brasil dalam satu hal.
AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

Partai Demokrat menggelar Natal Nasional 2024 di Ballroom Krakatau, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Selasa (21/1/2025) malam. 
Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Jurnalis Fabrizio Romano telah mengabarkan bahwa Manchester City dan AC Milan telah mencapai kesepakatan untuk transfer bek kanan veteran Inggris, Kyle Walker.
Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi meringkus seorang pria inisial DD (45) yang diduga menembak seekor kucing peliharaan hingga binatang itu tewas di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tidak Kapok, Residivis Satroni Rumah Warga di Tanjung Duren Jakbar dan Curi Tiga Tabung Gas

Tidak Kapok, Residivis Satroni Rumah Warga di Tanjung Duren Jakbar dan Curi Tiga Tabung Gas

Polisi menangkap seorang pria berinisial M (38) yang mencuri tiga tabung gas di rumah warga, wilayah Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Sokong Program MBG, Gekrafs Bagikan Ribuan Paket Makan Siang di 18 Provinsi

Sokong Program MBG, Gekrafs Bagikan Ribuan Paket Makan Siang di 18 Provinsi

Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) menggelar aksi sosial berupa pembagian ribuan paket makan siang dalam peringatan hari jadinya ke-6.
Selengkapnya
Viral