Probolinggo, tvOnenews.com – Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Probolinggo, menanggapi soal kegiatan rapat evaluasi yang digelar oleh KPU Kabupaten Probolinggo di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi, pada Minggu (19/1) lalu. KPU Probolingggo menghadirkan hiburan Discjockey (DJ) hingga viral di jagat raya.
“Saya sudah membaca berita yang beredar, dan kalau secara agama ya memang tidak boleh. Tapi saya tidak tahu pasti secara langsung kegiatan itu seperti apa, karena digelar di Banyuwangi,” ucapnya.
Sementara terkait dana yang digunakan dalam kegiatan tersebut, dirinya tidak bisa memberikan statemen apapun karena sudah ada yang berwenang seperti DPRD.
“Biar DPRD saja nanti yang menyelesaikannya soal itu, apa kegiatan itu menggunakan dana hibah atau dana dari KPU itu sendiri apa tidak. Pihak DPRD harus segera memanggil KPU terkait permasalahan itu," imbuhnya.
"Kami MUI hanya menyampaikan pihak KPU Kabupaten Probolinggo, harus tabayyun,” tegasnya.
MUI sangat mendukung upaya dari DPRD Kabupaten Probolinggo, untuk melakukan klarifikasi dan tabayyun.
Load more