Probolinggo, tvOnenews.com – Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Probolinggo, menanggapi soal kegiatan rapat evaluasi yang digelar oleh KPU Kabupaten Probolinggo di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi, pada Minggu (19/1) lalu. KPU Probolingggo menghadirkan hiburan Discjockey (DJ) hingga viral di jagat raya.
“Saya sudah membaca berita yang beredar, dan kalau secara agama ya memang tidak boleh. Tapi saya tidak tahu pasti secara langsung kegiatan itu seperti apa, karena digelar di Banyuwangi,” ucapnya.
Sementara terkait dana yang digunakan dalam kegiatan tersebut, dirinya tidak bisa memberikan statemen apapun karena sudah ada yang berwenang seperti DPRD.
“Biar DPRD saja nanti yang menyelesaikannya soal itu, apa kegiatan itu menggunakan dana hibah atau dana dari KPU itu sendiri apa tidak. Pihak DPRD harus segera memanggil KPU terkait permasalahan itu," imbuhnya.
"Kami MUI hanya menyampaikan pihak KPU Kabupaten Probolinggo, harus tabayyun,” tegasnya.
MUI sangat mendukung upaya dari DPRD Kabupaten Probolinggo, untuk melakukan klarifikasi dan tabayyun.
"Jadi memang itu yang dianjurkan sehingga tidak langsung memvonis dan menduga-duga, semoga nanti ada penyelesaian yang baik,” pungkasnya.
Dikutip dari berita sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma membenarkan, bahwa pada 18-19 Januari, memang ada kegiatan evaluasi yang melibatkan komisioner KPU badan Ad Hoc dan BPK. Namun, tidak tahu soal pesta yang terekam dalam video.
"Memang ada rapat evaluasi terkait pelaksanaan pilkada, baik bupati, wakil bupati, maupun gubernur. Itu kegiatan resminya. Kalau setelahnya ada kegiatan lain, seperti hiburan dengan DJ atau yang lain, saya belum bisa memastikan," terang Oka.
Klarifikasi dari KPU sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat, apalagi di perkembangan era digitalisasi saat ini.
"Kalau memang benar ada hiburan DJ, kami akan tanyakan lebih lanjut. Apakah itu bagian dari acara resmi, atau hanya kegiatan tambahan di luar agenda utama,” pungkasnya. (msn/far)
Load more