Jember, tvOnenews.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, Sukowinarno, memberikan penjelasan terkait keluhan guru honorer yang merasa tidak diadili dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kelulusan peserta PPPK sepenuhnya ditentukan oleh pusat. Kami hanya bertugas menerima dan meneruskan keputusan tersebut," katanya.
Menurutnya, Pemkab Jember hanya mengunduh hasil keputusan Panselnas untuk diumumkan kepada para peserta seleksi di daerah.
"Kami hanya mempublikasikan nama-nama yang lolos seleksi berdasarkan data yang diberikan Panselnas," lanjutnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Jember akan mengirim surat resmi kepada Panselnas untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai pembatalan kelulusan.
"Soal perubahan status kelulusan peserta seleksi, keputusan sepenuhnya ada di tangan Panselnas," ujarnya.
Load more