Banyuwangi, tvOnenews.com – Belasan pemandu lagu di Banyuwangi mendapatkan pelatihan peningkatan skill. Pelatihan yang sudah berlangsung tanggal 20 hingga 26 November 2024 lalu itu difasilitasi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi.
Sekitar 16 pemandu karaoke atau LC (Lady Companion) dilatih di Tempat Karaoke, Ashika di Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.
Kepala BPVP Banyuwangi, Arsad membenarkan kalau pelatihan tersebut merupakan penerapan program Tailor Made Training. Dimana BPVP memberi paket pelatihan langsung di tempat kerja berdasarkan pengajuan masyarakat.
"Pelatihan untuk pemandu lagu itu kemarin diajukan oleh masyarakat. Jadi kami sifatnya adalah memfasilitasi pengajuan tersebut," kata Arsad, Kamis (23/1).
Arsad menyatakan pemandu lagu adalah profesi yang diakui oleh Kementerian Tenaga Kerja. Dalam surat keputusan menteri nomor 369 tahun 2013 para pemandu lagu juga layak diberi pelatihan untuk meningkatkan skill dan keterampilannya.
Didalamnya termuat Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia diantaranya materi tentang Menyambut Tamu, Mengembangkan pengetahuan jenis musik, judul dan lagu. Prosedur K3 dan mengatasi situasi konflik.
Keputusan kompeten dan tidaknya para pemandu lagu nanti bakal ditentukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai penguji.
Oleh karenanya Arsad mengatakan setelah mengikuti pelatihan mereka bakal diberikan 2 sertifikat. Sertifikat pertama adalah sertifikat peserta yang diterbitkan oleh BPVP. Sertifikat kedua adalah sertifikat kompeten yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
"Sertifikat peserta yang dari BPVP sudah terbit dan kami berikan kepada peserta. Sementara sertifikat kompetensi dari LSP belum terkonfirmasi sudah keluar apa belum," tutup Arsad.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menyayangkan adanya pelatihan untuk Lady Companion (LC) yang digelar oleh Badan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi.
Menurutnya lebih banyak sektor-sektor lain yang bisa diberi pelatihan ketimbang untuk para LC yang manfaat dan keterampilannya hanya dirasakan oleh segelintir kalangan tertentu.
Ipuk mengaku bahwa hingga kini pihaknya belum menerima klarifikasi dari BPVP Banyuwangi. Namun ia mendengar bahwa dalam pelatihan itu BPVP hanya sebagai fasilitator, bukan penyelenggara.
Menurut informasi yang dia terima, pelatihan pemandu karaoke tersebut bukan ide BPVP Banyuwangi melainkan permintaan dari pihak tempat karaoke.
"Belum (klarifikasi), hanya sebatas pemberitahuan bahwa BPVP hanya memfasilitasi dari pihak ketiga," kata Ipuk.
Berbeda dengan sertifikasi untuk profesi untuk keterampilan anak muda, tata boga atau UMKM. Sertifikasi ini bisa dikolaborasikan, karena pemerintah daerah bisa menyiapkan lapangan pekerjaannya.
Oleh karenanya, Ipuk berharap mendatang BPVP agar lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk pelaksanaan program agar tepat sasaran dan lebih luas manfaatnya.
"Saya sudah menyampaikan bahwa masih banyak sektor-sektor yang bisa diberikan sertifikasi. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua," tutup Ipuk. (hoa/hen)
Load more