Setelah itu korban pun menanyakan keberadaan alat-alat tersebut kepada karyawan lainnya. Namun, tak satu pun yang mengetahuinya. Sadar alat-alatnya telah raib, korban langsung melapor ke Polsek Ujungpangkah.
“Korban memberitahukan kepada petugas bahwa dirinya mencurigai salah satu karyawan yang bekerja di workshop telah mengambil alat-alat kontruksi,” tuturnya.
Mendengar pengakuan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah langsung melakukan olah TKP. Polisi menemukan petunjuk awal yang mengarah kepada salah satu karyawan korban.
Di hari yang sama, polisi langsung berhasil meringkus pelaku, yakni Muadz Amsyari yang kini kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah didapatkan dua alat bukti yang cukup, saudara Muadz Amsyari kami amankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” bebernya.
Kini sejumlah barang bukti alat konstruksi yang dicuri tersangka telah diamankan di Mapolsek Ujungpangkah.
Dengan rincian barang bukti satu unit trafo plasma, trafo argon, dan trafo stick. Lalu satu unit bor magnet, satu unit genset bensin, kop kaca, hingga chain block kapasitas lima ton.
Load more