“Untuk informasi mengenai HGB di wilayah Desa Tambak Cemandi, kita akan lakukan kroscek jika benar terdapat HGB di wilayah tersebut. Kita akan serahkan juga investigasi tersebut kepada BPN Sidoarjo dan kanwil untuk memastikan perizinannya,” sambungnya.
Sidak ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menata kembali kawasan pesisir di Kecamatan Sedati, khususnya Desa Segoro Tambak, agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan. (khu/hen)
Load more