Probolinggo, tvOnenews.com - Tim gabungan Polsek Besuk dan Polres Probolinggo, berhasil melakukan Operasi Tankap Tangan (OTT) penyelundupan dua ton pupuk subsidi ilegal, di Desa Besuk, Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo, Jumat (24/1/2025).
AKP Putra Adi Fajar Kasat Reskrim Polres Probolinggo mengatakan, aksi penangkapan penyelundupan pupuk subsidi ilegal itu baru saja dilakukan dan masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.
"Diduga kuat pupuk subsidi ilegal ini akan dijualbelikan, jika terbukti para tersangka kita jerat menggunakan undang-undang darurat tentang tindak pidana ekonomi dengan ancaman hukuman dua tahun penjara," katanya saat jumpa pers digelar.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan tiga pelaku. Kemudian dua pelaku ditetapkan sebagai pelaku utama dan satu pelaku hanya dijadikan saksi karena berperan menjadi kuli saja yang tidak mengetahui perbuatan melawan hukum.
"Sementara untuk nama para tersangka belum bisa kita sampaikan, kami masih tahap penyelidikan," pungkasnya.
Polisi akan terus melakukan perkembangan kasus maraknya penyelundupan pupuk subsisi ilegal di wilayah hukum Polres Probolinggo setempat. (msn/far)
Load more