LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mertua Gugat Menantu dan Cucu, Ahli Hukum UNAIR Angkat Bicara
Sumber :
  • zainal arifin

Mertua Gugat Menantu dan Cucu, Ahli Hukum UNAIR Angkat Bicara

Ahli Hukum Unair angkat bicara terkait Anggraeni Jung Jung dan anaknya yang tengah mempertahankan hak dari gugatan mertuanya, Irako Khosuma dan Heryanto Wuisan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:28 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Ahli Hukum Perdata Universitas Airlangga Dr. Ghansham Anand angkat bicara terkait Anggraeni Jung Jung dan ketiga anaknya yang tengah mempertahankan hak dari gugatan mertuanya, pasangan Irako Khosuma dan Heryanto Wuisan. Irako dan suami sebelumnya menggugat Anggraeni, warga Menur Pumpungan Sukolilo Surabaya dan ketiga cucu mereka karena ingin mengambil lagi aset yang sebenarnya telah dihibahkan kepada anaknya, mendiang Wuisan yang tak lain suami Anggraeni.

Menurut Ghansham, pertama-tama apabila aset yang dipersengketakan berupa hak atas tanah, maka penggugat, yakni Irako dan suaminya harus menunjukkan bukti kepemilikan hak atas tanah tersebut.

"Hal tersebut yang terutama karena seseorang yang mendalilkan dirinya berhak terhadap suatu hak atas tanah harus mengawali dengan menyebutkan bukti kepemilikan hak atas tanah dan kemudian dapat membuktikan dirinya yang memiliki hak atas tanah tersebut, sebagaimana prinsip dasar dalam hukum perdata dalam Pasal 1865 KUHPerdata," ujar Ghansham saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang di Pengadilan Negeri Tobelo.

Irako dan suami menggugat Anggraeni dan ketiga cucu karena ingin mengambil lagi aset-aset berupa Toko Kodak Rejeki Studio dan Toko Rejeki Bangunan di Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara serta dua aset lain di kecamatan yang sama. Jika para penggugat tidak dapat menunjukkan bukti-bukti kepemilikan aset-aset tersebut dalam persidangan, maka menurut Ghansham, hukumnya sudah jelas, gugatan itu seharusnya ditolak.

“Tolak atau sepatutnya tidak dapat diterima gugatan yang demikian. Hal ini bisa dibaca lebih lanjut di dalam penelitian saya yang sudah diterbitkan di jurnal ilmiah,” ucap Ghansham.

Tentang hal ini, pengacara Anggraeni, Xavier Nugraha mengomentari bahwa selama proses pembuktian penggugat tidak berhasil menunjukan bukti kepemilikan atas objek yang diklaim miliknya.

Baca Juga

“Tidak pernah ditunjukan sertifikat maupun alas hak lain yang dibenarkan untuk mengklaim sebuah tanah”, imbuhnya.

Selain itu, Ghansham menambahkan, aset yang dihibahkan berarti sudah beralih kepemilikannya dari pemberi hibah kepada penerima hibah. Dasar hukumnya, Pasal 1666 KUHPerdata dan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Terlebih ketika akta hibah itu dibuat oleh pejabat berwenang seperti PPAT, maka sudah termasuk akta autentik yang pembuktiannya sempurna, sebagaimana Pasal 1870 KUHperdata. Jika penerima hibah meninggal, maka aset yang dihibahkan tersebut mutlak menjadi hak para ahli waris, diatur dalam Pasal 832 dan 833 KUHPerdata.

"Hak atas tanah yang diperoleh melalui hibah di dalam akta otentik juga merupakan salah satu objek waris dan merupakan hak milik dari para ahli waris," kata Ghansham.

Sementara itu, Ketua Tim Pengacara Anggraeni, Daniel Julian Tangkau berharap majelis hakim memutus perkara ini dengan berlandaskan pada hukum.

"Kami percaya tentunya majelis berpedoman terhadap hukum dan bukan opini semata. Hal yang sudah mutlak dan jelas hukumnya tidak mungkin ditafsirkan berbeda, nanti bisa menjadi kontroversi," ujar Daniel.

Mendiang Herman, suami Anggraeni sebelumnya menerima hibah aset-aset tersebut dari orangtuanya sejak 2009 dan 2018 lalu.

"Hibah itu diberikan ibunya, Irako dan juga atas sepengetahuan ayahnya, Heryawan. Setelah menerima hibah hubungan Herman sekeluarga dengan kedua orangtuanya harmonis. Irako dan suaminya disebut sangat menyayangi keluarga Herman, termasuk ketiga anak-anaknya. Namun, sikap Irako dan Heryanto kepada menantu dan tiga cucunya berubah drastis setelah Herman meninggal pada 2019 lalu. Keduanya hendak mengambil kembali aset yang dulu sudah dihibahkan.

Sementara itu, Irako Khosuma, pengugat mengakui bahwa dirinya memang sempat menghibahkan aset-aset tersebut kepada mendiang Herman. Hanya, kini aset itu dia minta lagi karena sedang membutuhkan biaya untuk berobat.

"Kami butuh uang untuk biaya berobat. Kami sudah tidak punya uang lagi," ujar Irako. (zaz/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Mau Menutupi, Jens Raven Akhirnya Buka Suara Setelah Indra Sjafri Dapat Desakan Out dari Suporter Timnas Indonesia U-20

Tak Mau Menutupi, Jens Raven Akhirnya Buka Suara Setelah Indra Sjafri Dapat Desakan Out dari Suporter Timnas Indonesia U-20

Jens Raven akhirnya buka suara setelah Indra Sjafri mendapatkan desakan out menyusul kekalahan Timnas Indonesia U-20 secara beruntun dari Suriah dan Yordania.
Gus Baha Kisahkan Dialog Nabi Muhammad SAW dengan Allah SWT yang Terabadikan dalam Bacaan Salat

Gus Baha Kisahkan Dialog Nabi Muhammad SAW dengan Allah SWT yang Terabadikan dalam Bacaan Salat

Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha mengatakan salat adalah cara seorang mukmin untuk mikraj kepada Allah SWT. 
Indra Sjafri Tak Tahan Lagi Diminta Out, Akhirnya Bicara Jujur soal Kans Gerald Vanenburg Gabung Timnas Indonesia U-20: Saya…

Indra Sjafri Tak Tahan Lagi Diminta Out, Akhirnya Bicara Jujur soal Kans Gerald Vanenburg Gabung Timnas Indonesia U-20: Saya…

Pelatih Indra Sjafri akhirnya bicara soal Kans Gerald Vanenburg dan desakan publik yang memintanya mundur setelah hasil buruk yang diraih Timnas Indonesia U-20.
AKBP Bintoro Terseret Kasus Pemerasan Rp20 Miliar, Fakta-fakta Mengejutkan Terungkap!

AKBP Bintoro Terseret Kasus Pemerasan Rp20 Miliar, Fakta-fakta Mengejutkan Terungkap!

Nama AKBP Bintoro kini jadi sorotan publik setelah terungkapnya kasus yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini. 
Eks Striker Timnas Indonesia Ini Nilai Kualitas Skuad Garuda Asuhan di Masa STY Bisa Setara Tim Eropa, Sosoknya Putuskan Mualaf di Indonesia

Eks Striker Timnas Indonesia Ini Nilai Kualitas Skuad Garuda Asuhan di Masa STY Bisa Setara Tim Eropa, Sosoknya Putuskan Mualaf di Indonesia

Pemain mualaf ini memuji Timnas Indonesia di era Pelatih Shin Tae-yong atau STY. Meski sudah berganti Pelatih Patrick Kluivert tentu ini bisa jadi bahan pemacu
Tak Ditutup-tutupi Lagi, Banyak Pemain Keturunan Ragu-ragu hingga Menolak Bergabung ke Timnas Indonesia Alasannya Kata Orang PSSI Ternyata...

Tak Ditutup-tutupi Lagi, Banyak Pemain Keturunan Ragu-ragu hingga Menolak Bergabung ke Timnas Indonesia Alasannya Kata Orang PSSI Ternyata...

Tak mau dirahasiakan lagi, orang dalam PSSI akhirnya ungkap alasan mengapa banyak pemain keturunan ragu-ragu hingga menolak bergabung ke Timnas Indonesia.
Trending
Tak Ditutup-tutupi Lagi, Banyak Pemain Keturunan Ragu-ragu hingga Menolak Bergabung ke Timnas Indonesia Alasannya Kata Orang PSSI Ternyata...

Tak Ditutup-tutupi Lagi, Banyak Pemain Keturunan Ragu-ragu hingga Menolak Bergabung ke Timnas Indonesia Alasannya Kata Orang PSSI Ternyata...

Tak mau dirahasiakan lagi, orang dalam PSSI akhirnya ungkap alasan mengapa banyak pemain keturunan ragu-ragu hingga menolak bergabung ke Timnas Indonesia.
Kabar Baik, PSSI Dalam Proses Datangkan Dua Pemain Keturunan Lagi Selain Ole Romeny dan Jairo Riedewald: Tiba di Indonesia Maret 2025

Kabar Baik, PSSI Dalam Proses Datangkan Dua Pemain Keturunan Lagi Selain Ole Romeny dan Jairo Riedewald: Tiba di Indonesia Maret 2025

“Ada lagi pemain lain (selain Ole Romeny dan Jairo Riedewald) yang akan tiba di Indonesia pada Maret nanti. Ini info A1 dari PSSI. Kabarnya selain Ole dan Jairo
Fans Garuda Full Senyum, AFC Bawa Kabar Baik untuk Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Fans Garuda Full Senyum, AFC Bawa Kabar Baik untuk Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Konfederasi sepakbola Asia (AFC) memberikan kabar baik untuk Fans Garuda jelang laga Timnas Indonesia vs Bahrain pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Eks Striker Timnas Indonesia Ini Nilai Kualitas Skuad Garuda Asuhan di Masa STY Bisa Setara Tim Eropa, Sosoknya Putuskan Mualaf di Indonesia

Eks Striker Timnas Indonesia Ini Nilai Kualitas Skuad Garuda Asuhan di Masa STY Bisa Setara Tim Eropa, Sosoknya Putuskan Mualaf di Indonesia

Pemain mualaf ini memuji Timnas Indonesia di era Pelatih Shin Tae-yong atau STY. Meski sudah berganti Pelatih Patrick Kluivert tentu ini bisa jadi bahan pemacu
Info A1, Dua Pemain Keturunan Baru Bakal Gabung Timnas Indonesia: Posisi Striker dan Kiper

Info A1, Dua Pemain Keturunan Baru Bakal Gabung Timnas Indonesia: Posisi Striker dan Kiper

“Ada lagi pemain lain yang akan gabung Timnas Indonesia. Ini info A1 dari PSSI, kabarnya selain Ole dan Jairo, ada dua pemain lagi nanti," kata Yussa Nugraha.
Kisah Mualaf dr Richard Lee, dari Benci lalu Dikecam Keluarga hingga sang Istri Ikut Terenyuh Ingin Masuk Agama Islam

Kisah Mualaf dr Richard Lee, dari Benci lalu Dikecam Keluarga hingga sang Istri Ikut Terenyuh Ingin Masuk Agama Islam

Kisah perjalanan mualaf dr Richard Lee menyita perhatian sejak keputusannya masuk agama Islam. Kabar sang istri menyusul sebagai Muslim mencuat bikin geger.
AKBP Bintoro Terseret Kasus Pemerasan Rp20 Miliar, Fakta-fakta Mengejutkan Terungkap!

AKBP Bintoro Terseret Kasus Pemerasan Rp20 Miliar, Fakta-fakta Mengejutkan Terungkap!

Nama AKBP Bintoro kini jadi sorotan publik setelah terungkapnya kasus yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini. 
Selengkapnya
Viral