Lamongan, tvOnenews.com – Tumiyah, seorang nenek asal Desa Geger, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan yang masih sehat, mendadak dimakamkan secara administratif. Data kependudukan resmi mencatat dirinya telah meninggal dunia sejak 2023, padahal nenek tersebut hingga kini masih segar bugar menjalani hari-harinya.
Kasus ini terungkap ketika putrinya, Istianah, mengurus pemisahan Kartu Keluarga (KK) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan, Jumat (24/1). Namun, Istianah justru menerima kabar mengejutkan dari petugas pelayanan bahwa nama ibunya sudah dicoret dari KK, karena dianggap telah meninggal dunia.
"Yo kaget, mas! Emak mboten klebet ten KK malah diarani meninggal. (Ya terkejut mas, ibu tidak masuk di KK, malah dibilang meninggal.)Padahal emak sehat-sehat saja!" ujar Istianah, tak habis pikir dengan kejanggalan ini.
Dugaan sementara, kematian fiktif Tumiyah muncul karena adanya pengajuan Akta Kematian ke Disdukcapil Lamongan. Nama perangkat desa, Teguh Sudaryono, serta tanda tangan saksi Jeri Prasetyo dan Kepala Desa Subekhan, disebut dalam dokumen tersebut.
Namun, ketika Istianah meminta salinan Akta Kematian ibunya ke Disdukcapil melalui MPP Lamongan, permintaannya justru ditolak tanpa alasan jelas.
"Saya minta akta kematian emak, tapi gak dikasih. Aku lali gak tanya siapa nama petugasnya," ujar istianah.
Anehnya saat Istianah mengkonfirmasi ke Pemerintah Desa Geger, Kades Subekhan dan perangkatnya, justru mengaku tidak tahu-menahu soal dokumen tersebut.
Load more