Lebih mencurigakan, mereka juga melarang Tumiyah dan keluarganya menyebarluaskan kejadian ini ke media sosial.
"Pak Kades wanti-wanti supaya kami tidak menginformasikan ke media. Tapi katanya, Kamis (30/1) mau ajak emak ke Disdukcapil buat klarifikasi," katanya.
Ironisnya kasus wafatnya Tumiyah secara adninistrasi ini juga berdampak pada bantuan sosial sejak beberapa tahun terakhir. Tumiyah yang seharusnya mendapat pencairan bansos kini telah tidak menerima lagi lantaran data administrasi kependudukan dinyatakan meninggal dunia.
Selain itu, kasus kematian Tumiyah ini juga diduga adanya pemalsuan berkaitan dengan sengketa warisan.
"Urusan itu gak usah dibahas. Yang penting sekarang data emak bisa diperbaiki dulu," ujar Istianah singkat.
Sementara itu, perangkat desa yang disebut dalam dokumen permohonan surat kematian kompak membantah.
"Demi Allah, saya tidak tahu-menahu soal ini. Saya merasa tidak pernah membubuhkan tanda tangan," tegas Jeri Prasetyo Kaur Kesra Pemdes Geger.
Load more