Surabaya, tvOnenews.com - Polisi akhirnya ungkap motif pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan tersangka RTH (32), warga Tulungagung dalam konferensi pers yang digelar di gedung Humas Polda Jatim, Senin siang (27/1).
Motif pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Hasanah (29) warga Blitar, yang mayatnya dibuang di Ngawi, dan bagian tubuhnya ditemukan di Trenggalek serta Ponorogo disebutkan atas dasar cemburu dan sakit hati.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, tersangka RTH pernah mendapati korban memasukkan pria lain ke dalam runah kos korban, padahal korban menurut pengakuan tersangka terikat pernikahan siri.
"Tersangka cemburu karena mengetahui korban pernah memasukan pria lain ke dalam kosnya, sementara dirinya dikenalkan kepada tetangga kosnya sebagai suami sirinya," terang Farman.
Tak hanya itu, Farman menambahkan korban juga mengaku sakit hati karena korban pernah mengumpat anak tersangka, dari hasil pernikahan sahnya dengan perempuan lain, dengan kata-kata kasar yang tak pantas diucapkan saat korban marah pada anak tersangka.
"Jadi karena anak pertama tersangka dikatakan hal seperti itu, itu yang membuat dirinya sakit hati. Korban juga sering meminta uang kepada tersangka dan itu sudah disiapkan saat berada di hotel sebesar Rp1 juta," tambahnya.
Hingga akhirnya tersangka pada tanggal 19 Januari 2025 mengajak korban untuk check in di salah satu hotel di Kabupaten Kediri, dan malam harinya tersangka menghabisi korban dengan keji.
Load more