Madiun, Jawa Timur - Dengan membawa jerigen dan galon puluhan pedagang Pasar Besar Kota Madiun, Sabtu (26/2/2022) mengantre untuk mendapatkan minyak goreng curah dengan harga murah yaitu Rp 10.500 per liternya.
Minyak goreng curah distribusi Pemerintah yang digelar oleh Perusahaan Perdagangan Indonesia perwakilan Madiun dan ditunjuk langsung oleh Kementerian Perdagangan ini tanpa ada batas jumlah pembelian, yang rencananya akan dijual kembali sesuai harga HET dari pemerintah.
Meski mengaku hanya dibatasi maksimal 40 liter pembelian, Sri Wulan (36 tahun) pedagang bakso dan gorengan komplek Pasar Besar Kota Madiun mengaku terbantu, dengan distribusi minyak goreng murah bantuan pemerintah.
“Dapat infonya kemarin dari dinas pasar, katanya maksimal pembelian 40 liter minyak goreng curah, ya sebagai pedagang gorengan dan bakso saya seneng banget mas harapanya diadakan terus,” ujar Sri saat ikut mengantre.
Ungkapan yang sama juga di lontarkan Keysa Jasmin (32 tahun), “belinya 40 liter mas, harga 1 liternya Rp 10.500, nanti saya jual lagi Rp 13.500 per kilogram, sesuai HET dari pemerintah.”
Sementara Branch Manager PPI Madiun Firmansyah Saifulloh menjelaskan bahwasanya ini bukan operasi pasar, namun distribusi langsung bantuan dari kementrian perdagangan, dengan harapan harga minyak di pasaran dan stoknya kembali stabil.
“Hari ini kami mendistribusikan minyak goreng curah sebanyak 8000 liter yang diperuntukkan untuk para pedagang di pasar besar Madiun dan juga Pasar Sleko, dimana kedua pasar ini adalah pantauan langsung dari kementrian perdagangan,” Kata Firmansyah.
Ditambahkan, harapan dari pendistribusian ini harga minyak goreng curah di Madiun kembali stabil, begitu juga stoknya. Giat ini akan terus digelar, selama animo pedagang masih banyak, dan kondisi minyak goreng di Madiun kembali stabil.
Sementara untuk harga yang ditetapkan dalam distribusi minyak goreng curah ini sangat murah yakni Rp 10.500 per liternya. Pembelianpun tidak ada batasan, sesuai kemampuan beli masing-masing pedagang. Sementara untuk penjualan kembali diwajibkan sesuai HET dari pemerintah, yaitu Rp 13.500 rupiah per kilogram nya. (Miftakhul erfan/rey)
Load more