Lamongan,tvOnenews.com - Jajaran petugas Polres Lamongan bersama Subdenpom V/2-3 TNI AD Lamongan, menggrebek perjudian sabung ayam di area persawahan, Desa Jetis, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Selasa (28/1).
Tim gabungan dari Polres Lamongan, Unit Reskrim Polsek Kedungpring, dan Subdenpom V/ 2-3 TNI AD Lamongan sebelumnya melakukan pengecekan pada Senin sore (27/01) pukul 15.00 wib.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid mengatakan bahwa tim gabungan bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat yang resah akibat dugaan aktivitas perjudian tersebut.
"Dari hasil pengecekan dan penindakan di lokasi, ditemukan adanya arena judi sabung ayam. Namun, saat tim tiba, arena tersebut sudah tidak beraktivitas," jelas Ipda Hamzaid.
Karena tidak ada pelaku, petugas kemudian membongkar dan membakar lapak-lapak yang diduga sebagai tempat arena perjudian sabung ayam agar tidak dapat digunakan kembali.
Tindakan tersebut diambil sebagai bentuk upaya petugas Polres Lamongan dan Subdenpom TNI AD Lamongan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Masyarakat sekitar diharapkan melapor ke polisi jika ada aktivitas yang mencurigakan terkait judi sabung ayam.
"Kerjasama antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," tambah Ipda Hamzaid.
"Kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana," tutupnya.
Meski diduga bocor, operasi segala bentuk pelanggaran hukum baik judi sabung ayam dan kasus hukum lainnya akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kondusifitas di wilayah hukum Polres Lamongan, agar tidak meresahkan masyarakat. (mmr/hen)
Load more