Jember, tvOnenews.com - Tiga hari telah berlalu, AK (19) warga Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember masih tergolek lemas di sal perawatan rumah sakit Dokter Soebandi Jember. AK mengalami luka robek di lehernya usai menyayat sendiri lehernya menggunakan golok. AK mencoba bunuh diri usai membantai Zaini (61) bapak kandungnya pada Senin (27/1) lalu.
Hari ini, Rabu (29/1) anak kedua dari tiga bersaudara ini rencananya akan menjalani operasi penutupan luka di lehernya. Luka sayatan sekitar 10 cm tersebut melukai saluran pernafasannya.
"Rencananya malam ini dia dioperasi atau paling lambat Kamis. Dia menyayat lehernya hingga mengenai saluran pernafasannya dan beruntung bisa diselamatkan," kata AKP Fatchurrahman, Kapolsek Puger.
Fatchurrahman mengungkapkan selama dirawat di rumah sakit, tangan AK diborgol dan ada dua polisi yang berjaga di pintu sal perawatan.
"Anggota kita bergantian jaga tersangka, " ucap Fatchur.
Selama dirawat di rumah sakit, kondisi AK berangsur membaik. Bahkan mulai bisa berkomunikasi dengan polisi. AK menanyakan mengapa dirinya diborgol.
"Pak kenapa tangan saya diborgol? Bukankah acaranya sudah selesai," kata Fatchur menirukan percakapan AK.
Selain itu, setiap kali ditanya tentang malam pembunuhan tersebut, ekspresi wajah AK selalu berubah.
"Tiba-tiba melotot dan diam. Dia tidak bersuara lagi," kata Fatchur.
Fatchur mengaku kesulitan mengorek keterangan AK. Bahkan Fatchur meminta bantuan Junaidah, ibu AK dan kakaknya untuk berkomunikasi. Pasalnya, keterangan AK sangat diperlukan untuk proses penyidikan.
Kesulitan lain adalah membongkar pasword ponsel AK.
"Setiap kali ditanya passwordnya, AK selalu bicara ngelantur. Kami juga meminta bantuan ibunya untuk berkomunikasi dengan anaknya untuk mendapat pasword ponselnya," jelas Fatchur.
Selama dalam pantauan polisi, Fatchur menyebut AK sering mengumandangkan adzan dan iqomah.
"Setiap waktu tiba-tiba adzan dan iqomah. Bahkan terkadang saat diajak komunikasi, AK menjawab pertanyaan polisi dengan adzan dan iqomah," terang Fatchur.
Saat ini polisi konsentrasi penyembuhan luka leher AK terlebih dahulu. Selanjutnya setelah luka AK membaik, polisi akan membawanya ke dokter kejiwaan.
"Biar luka lehernya sembuh dulu baru dia akan kami periksakan kesehatan jiwanya," tambah Fatchur.
Sampai hari ini polisi telah memeriksa 5 saksi kunci dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Kami sudah periksa dan mintai keterangan 5 orang yang melihat langsung kejadian tersebut," terang Fathur.
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan dan menyita barang bukti sebilah senjata tajam jenis golok yang ada bercak darahnya. Celana pendek dan kaos warna putih milik AK dan kaos warna putih milik korban. Sarung kotak kotak warna hijau milik korban.
Sementara itu, polisi telah menjerat AK dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider pasal 354 KUHP ayat 2 tentang penganiaayan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (sss/gol)
Load more