Jember, tvOnenews.com - Hingga Kamis (30/1) pagi, ribuan pegawai honorer non ASN Pemerintah Kabupaten Jember belum terima gaji.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangam Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember, Suko Winarno mengungkapkan memang sampai saat ini, status dan juga gaji pegawai honorer belum jelas.
"Karena kami menunggu arahan dari pemerintah pusat khususnya Kementerian PAN-RB, sebagai dasar untuk menindaklanjuti gaji tersebut," kata Suko.
Biasanya, lanjut Suko, pemerintah pusat akan mengeluarkan surat resmi untuk pencairan gaji mulai diterima pada Februari 2025.
"Kita sama-sama menunggu saja tapi saya tidak berani berspekulasi kapan pastinya surat itu akan keluar," kata Suko.
Meski belum ada keputusan dari pemerintah pusat soal pegawai honorer tersebut, Pemkab Jember sudah mengalokasikan anggaran untuk menggaji kurang lebih 11.680 orang pegawai honorer non ASN hingga proses rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) selesai dilaksanakan hingga Mei 2025.
Load more