Jombang, tvOnenews.com - Setelah selama sepekan lebih kasus penemuan mayat di kawasan hutan Perhutani, tepatnya di petak 102 l/ RPH Tanjung, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang, gelap gulita, kini kasus tersebut terungkap. Terungkapnya kasus penemuan mayat pada 19 Januari 2025 tersebut setelah keluarga korban menghubungi Polres Jombang. Keluarga korban meyakini korban merupakan bagian dari keluarganya setelah melihat foto di media sosial.
Karena ciri-ciri yang disampaikan keluarganya telah sesuai dengan kondisi jenazah, lanjut kasatreskrim, jenazah telah diserahkan kepada keluarga dan langsung dimakamkan.
Setelah identitas korban diketahui, terang AKP Margono, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sebanyak enam orang yang menjadi target pengejaran karena diduga terlibat dalam kasus terbunuhnya MZ.
"Dua tersangka kita amankan di Temanggung, Jawa Tengah, empat lainnya kita amankan di Jombang," sambung Margono.
Dari enam orang yang telah ditangkap polisi, empat diantaranya berstatus pelajar.
Mereka adalah AS (23) warga Kecamatan Ngoro, Jombang, AR (24) warga Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Lumajang dan HM (20) warga Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Selain itu, MR (17) warga Kecamatan Plandaan, Jombang, RG (18) warga Kecamatan Ploso, Jombang dan KS (17) warga Kecamatan Plandaan, Jombang. Mengenai motif pelaku membunuh korban serta dengan cara bagaimana dan apakah masih ada calon tersangka lain, AKP Margono Suhendra mengaku masih melakukan pendalamann.
Sebelumnya AKP Margono usai autopsi terhadap mayat yang saat itu belum diketahui identitasnya menyampaikan, hasil autopsi ditemukan enam luka pada bagian kepala dan satu luka robek di pelipis kiri. Sedang penyebab kematiannya diduga karena benturan benda tumpul pada kepala bagian belakang sehingga mengakibatkan pendarahan dan patah tulang tengkorak kepala. (usi/far)
Load more