Probolinggo, tvOnenews.com - Stareskrim Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk tiga remaja yang sedang menggelar pesta miras di Jalan Krakatau Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
“Jadi pengamanan terhadap tiga remaja tersebut, berawal dari pada saat rekan-rekan Samapta melaksanakan kegiatan rutin patroli, kemudian ada warga yang mengadu tentang adanya sekelompok pemuda yang sedang minum-minuman keras," katanya, Kamis (30/1/2025)
Lebih lanjut, Iptu Zainullah menambahkan, selain mengamankan tiga remaja, petugas juga berhasil menyita 10 botol minuman keras jenis arak.
“Setelah kita amankan, langsung dibawa ke mako Polres. Dari tiga orang tersebut, satu orang berinisial N (32) kita proses tipiring karena dia juga berperan sebagai penjual. Sedangkan dua pemuda lainnya, kita lakukan pembinaan,” jelasnya.
Untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan nyaman, polisi meminta masyarakat agar berani melaporkan apabila ada kegiatan yang meresahkan atau mencurigakan di wilayahnya.
"Silakan segera telepon 112 atau datangi polsek terdekat. Untuk segera kami respons," pungkasnya. (msn/far)
Load more