Pacitan, JawaTimur - Seorang warga Pacitan yang terkonfirmasi virus Covid-19 meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Darsono.
Kemudian S menjalani perawatan di RSUD dr. Darsono Pacitan. Namun akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (26/2/2022).
Jenazah langsung dimakamkan oleh tim pemulasaran dengan Protokol Kesehatan (Prokes) di TPU Dusun Krajan Wetan, Desa Gegeran Kecamatan Arjosari.
"Tim pemulasaraan dibantu oleh anggota TNI Koramil dan Kepolisian Sektor Arjosari serta Puskesmas bergerak untuk melaksanakan pemakaman jenazah secara prosedur protokol kesehatan," ujar Merischa Hendriyana Kepala Desa Gegeran.
Merischa menambahkan, bahwa korban yang meninggal memiliki riwayat penyakit jantung.
"Tidak ada warga masyarakat yang takziah di rumah duka. Jenazah dari rumah sakit langsung meenuju tempat pemakaman umum," katanya.
Load more